Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) masih melarang warganya bepergian ke Indonesi. Setelah menerbitkan travel advisory di 25 Januari 2022, AS kembali menerbitkan peringatan perjalanan (travel advisory) level 4 : Do Not Travel pada Indonesia sejak 14 Februari 2022. Juga, AS menaikkan status terkait kasus Covid-19 di Indonesia.
2. WNA dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut: a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh kementerian yang. menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia; b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA); dan/atau. tp2PL4h. 203 79 343 405 15 209 132 419 369